Ingin Foya-foya di Tempat Hiburan Malam tapi Tak Ada Modal, 2 Pemuda Nekat Curi Rokok dan TV
2 pemuda di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan nekat mencuri TV dan rokok lantran ingin bisa foya-foya di tempat hiburan malam.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pemuda di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya yang masing-masing berinisial IAR (24) dan FA (23) diciduk lantaran mencuri TV LCD.
Mereka nekat melakukan hal ini lantaran ingin foya-foya di tempat hidupan malam tapi tidak memiliki modal.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal membenarkan penangkapan keduanya.
IAR (24) dan FA (23) ditangkap pada Senin (7/6/2021) malam setelah melakukan pencurian di Lempe, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek.
Baca juga: IRT di Bekasi Nekat Curi Burung Seharga Rp 3 Juta Milik Polisi, Gendong Anak saat Beraksi
Selain TV, kedua pelaku juga mencuri puluhan bungkus rokok.
"Jadi mereka ini mau foya-foya di tempat hiburan malam (THM) namun tidak ada modal, akhirnya nekat mencuri," ucapnya.
Barang curian, kata Syamsul Rijal, rencananya akan dijual agar mendapatkan uang.
"Tapi kita gagalkan, dan saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Kedua pelaku sendiri terancam hukuman 9 tahun penjara.
Untuk diketahui, kedua pelaku membobol kios milik Yondri (39).
Baca juga: Pria Ini Curi Uang Majikan Hampir Setengah Miliar, Pelaku Sudah Bekerja Selama 9 Tahun, Ini Modusnya
Polisi mengetahui aksi pencurian ini berdasarkan laporan dari Yondri.
Dalam laporannya, aksi pencurian terjadi pada Minggu (6/6/2021) dini hari.
Saat itu Yondri melihat pintu kios sudah dalam keadaan rusak.
Setelah dicek TV dan puluhan bungkus rokok hilang.
"Korban langsung cek masuk (kios) dan benar TV LCD dan beberapa bungkus rokok hilang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Demi Masuk THM, Dua Pemuda di Tana Toraja Nekat Curi TV
(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)