Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pensiuanan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Awalnya Diajak Lihat Bulan dan Bintang

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KRONOLOGI Pensiuanan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Awalnya Diajak Lihat Bulan dan Bintang
Serambi Indonesia/Net
Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. 

"Saya ajak korban main suntik-suntikan dan setelah itu saya bilang jangan cerita ke orang tua (perihal tindakan asusila). Nanti kena marah," beber tersangka sambil tertunduk

Sementara menurut keterangan polisi, setelah dua kali merudapaksa korban, keesokannya tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya

Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.

Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.

"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Ogan Ilir Perkosa Anak Tetangga

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas