Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi

Walikota Pontianak akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang sengaja merusak barang hasil razia, ukulele milik pengamen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi
Instagram @polpp.ptk
Walikota Pontianak Beri Sanksi Pada Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP sedang mematahkan lima ukulele hasil razia pengamen jalanan beredar di media sosial, Senin (7/6/2021).

Dalam video tersebut, ukulele sengaja dipatahkan oleh anggota Satpol PP dengan menggunakan tangan dan kakinya.

Diketahui, video ini awalnya telah diposting akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk.

Namun, video postingan tersebut lantas dihapus setelah sebelumnya sempat ramai dan mendapatkan komentar negatif.

Dikutip dari TribunPontianak.com, (Selasa (8/6/2021), menanggapi hal tersebut Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan tindakan oknum tersebut.

Edi pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP tersebut.

Baca juga: VIRAL Pengamen Berkostum RoboCop di Pontianak, Berusaha Cari Uang untuk Pengobatan Istri

Baca juga: Viral Video Wanita Paruh Baya Aniaya Pengamen Cilik yang Ternyata Cucunya, Ini Pengakuannya

Bahkan, Edi mengatakan akan menindak tegas kepada pelaku.

Berita Rekomendasi

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Edi berjanji akan mengganti lima ukulele yang telah dipatahkan anggota Satpol PP tersebut.

Hal itu dilakukan Edi  sebagai bentuk keprihatinan dan kecintaannya terhadap musik.

Dalam permintaan maafnya, Edi berjanji akan mengundang pengamen Kota Pontianak untuk bertemu secara langsung demi menepati janjinya tersebut.

"Oleh sebab itu, saya akan mengganti alat musik tersebut dan mengundang para pengamen Kota Pontianak untuk sama-sama menjadi lebih baik dan lebih maju lagi," kata Edi.

Klarifikasi Kasatpol PP Kota Pontianak, Sebut Pemusnahan Ukulele Sesuai Perda

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan bahwa berita yang beredar tentang perusakan ukulele oleh Satpol PP Pontianak itu tidak benar.

Baca juga: Awalnya Ngobrol, Sesama Pengamen Malah Saling Ribut hingga Berujung Pembacokan, 3 Orang Ditangkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas