Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi
Walikota Pontianak akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang sengaja merusak barang hasil razia, ukulele milik pengamen
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Dalam unggahan tersebut juga menerangkan, ukulele milik pengamen yang masih ada di Satpol PP boleh diambil.
Dengan syarat, yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi tindakannya lagi, yakni mengamen di lampu lalu lintas.
Hal tersebut lantaran dapat menciptakan kemacetan dan dapat menggangu kelancaran lalu lintas.
"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," tulis akun tersebut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.