Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi

Walikota Pontianak akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang sengaja merusak barang hasil razia, ukulele milik pengamen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Oknum Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen, Walikota: Akan Saya Beri Sanksi
Instagram @polpp.ptk
Walikota Pontianak Beri Sanksi Pada Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen 

Dalam unggahan tersebut juga menerangkan, ukulele milik pengamen yang masih ada di Satpol PP boleh diambil.

Dengan syarat, yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi tindakannya lagi, yakni mengamen di lampu lalu lintas.

Hal tersebut lantaran dapat menciptakan kemacetan dan dapat menggangu kelancaran lalu lintas.

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," tulis akun tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas