Bawaslu RI Belum Temui Masalah Saat Keliling TPS Awasi Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel
Pmpinan Bawaslu RI lainnya juga turut terjun langsung ke lapangan guna memastikan pengawasan PSU berjalan baik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN SELATAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melakukan patroli pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan, di sejumlah TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, sejak Rabu (9/6/2021) pagi hingga siang.
TPS yang dipantau antara lain TPS 01 Kelurahan Binuang, TPS 01, 02 dan 03 Pualam Sari. Kemudian 3 TPS yang di wilayah Kecamatan Sambung Makmur, yakni TPS 02 di Desa Tungkap, TPS 04 di Desa Madurejo, dan TPS 02 di Desa Batu Tanam.
Dalam giat patroli tersebut, Bagja juga menanyakan bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas TPS, baik itu soal tahapan pungut suara maupun temuan pelanggaran.
"Sejauh ini belum ada masalah dan kita harap tidak ada masalah," kata Bagja usai melakukan patroli pengawasan bersama jajaran Bawaslu daerah, Rabu siang.
Baca juga: Jelang PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu RI Ingatkan KPPS: Pemilih Hanya Warga yang Terdaftar DPT 2020
Adapun selain Bagja, diketahui pimpinan Bawaslu RI lainnya juga turut terjun langsung ke lapangan guna memastikan pengawasan PSU berjalan baik.
Diantaranya Mochammad Afifuddin ke Kecamatan Mataraman, Ratna Dewi Pettalolo ke Kelurahan Mantuil, serta Ketua Bawaslu RI Abhan ke Desa Astambul.
Bagja berharap rangkaian pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel ini tidak ditemukan adanya pelanggaran hingga menyebabkan terulangnya PSU kedua kali. Antusias masyarakat diharapkan sama sebagaimana pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2020 lalu.
"Harapannya tidak ada pelanggaran, dan masyarakat tetap antusiasi ikut dalam pemilihan," ungkap dia.
"Jangan sampai ada PSU kembali. Itu yang kita harapkan, jangan sampai ada PSU kembali," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPU menggelar PSU Pilgub Kalsel di sejumlah wilayah.
Dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi, MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin. Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel akan berlangsung Rabu (9/6/2021) pagi.