Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba

Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan: Seorang oknum anggota Polri menjadi spesialis jambret di Kupang, NTT bermodus pinjam handphone kepada anak-anak. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan Terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA

Berita Rekomendasi

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Baca juga: Remaja Berusia 15 Tahun di Kupang Lihat Kakeknya Tewas Dianiaya Hingga Tewas Disabet Parang

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Pernah Terjerat Narkoba

Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.

Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas