Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba
Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.
Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan Terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA
Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.
Baca juga: Remaja Berusia 15 Tahun di Kupang Lihat Kakeknya Tewas Dianiaya Hingga Tewas Disabet Parang
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Pernah Terjerat Narkoba
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.