Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung
tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Muhammad Joviter 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung.

Barang bukti yang diamankan 100 butir ekstasi.

Yang bikin miris, 2 dari tiga tersangka yang diamankan sejak Minggu (6/6/2021) adalah oknum anggota kepolisian yakni Briptu ZO dan Briptu IE.

Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial BA.

Pengungkapan kasus berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung.

Baca juga: Polri-TNI AU Bentuk Tim Untuk Kejar Pelaku Penembakan Pratu NR di Lampung

Dari tangan ZO, polisi menemukan barang bukti 100 butir pil ekstasi.

Berita Rekomendasi

Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya yakni IE dan BA.

BA mengakui bahwa barang haram tersebut milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp 20 juta.

Dari penggeledahan polisi ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi dari tangan IE.

Berikut barang bukti lainnya, yakni 3 unit handphone dan 1 unit Toyota Rush.

Menanggapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dari Kapolresta.

"Silahkan konfirmasi ke pak Kapolresta," ujar Zainul, Rabu (9/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas