Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung
tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: WNA Asal Nigeria Ditangkap Polisi Karena Selundupkan 5.385 Butir Ekstasi dari Jerman ke Jakarta

Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.

Kendati demikian, Yan Budi tak menampik mengenai indikasi keterlibatan dua orang oknum anggota Polri tersebut.

"Iya untuk sementara masih dugaan (anggota Polri). Untuk memastikan ini kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Yan Budi. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas