Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Kupang Ini Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasinya Beraksi

Meskipun pekerjaannya adalah sebagai penegak hukum, namun nyatanya Bharatu HSR juga sering melanggar hukum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi di Kupang Ini Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasinya Beraksi
Dokumentasi Polres Kupang Kota
Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Jajaran Polres Kupang Kota menangkap seorang oknum anggota polisi di rumah pacarnya.

Oknum tersebut adalah HSR alias Heru (29 tahun) yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu.

Meskipun pekerjaannya adalah sebagai penegak hukum, namun nyatanya Bharatu HSR juga sering melanggar hukum.

Ia dianggap sering meresahkan warga dengan aksi-aksinya.

Oknum polisi itu menjadi pelaku atas sejumlah aksi penjambretan telepon genggam atau handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Kupang. Apalagi, korbannya adalah anak-anak dan remaja.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Viral, Remaja Wanita di Bekasi Jadi Korban Penjambretan Saat Bermain Handphone di Depan Rumah

Dia ditangkap saat berada di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Berita Rekomendasi

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.

Baca juga: Lansia di Koja Tak Kuat Lari Kejar 4 Penjambret, Sempat Lempar Tempat Rokok Kaleng ke Arah Pelaku 

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Tersangka diketahui merupakan anggota Polairud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, hingga kini oknum polisi itu juga melakukan disersi.

Lupa lokasinya

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas