Oknum Polisi di Kupang Ini Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasinya Beraksi
Meskipun pekerjaannya adalah sebagai penegak hukum, namun nyatanya Bharatu HSR juga sering melanggar hukum.
Editor: Hendra Gunawan
![Oknum Polisi di Kupang Ini Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasinya Beraksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jambret-di-beberapa-lokasi-oknum-anggota-baharkam-pol.jpg)
Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan kasus penjambretan HP yang masuk ke Polres Kupang Kota.
Dari penyelidikan dan keterangan warga yang diduga sebagai penadah hasil curian dari pelaku, didapatkan petunjuk yang mengarah bahwa pelakunya adalah Bharatu HSR.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone Xiaomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Baca juga: Tabrak Pria 56 Tahun hingga Tewas, Dua Penjambret Babak Belur Dihajar Massa
Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.
Saat diperiksa polisi, tersangka Bharatu HSR mengakui perbuatannya.
Namun, dia mengaku sudah lupa waktu da dan lokasi melakukan penjambretan karena banyaknya aksi penjambretan yang dilakukannya.
Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Pura-pura pinjam HP untuk Telepon Teman
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.