Pamit Cari Rumput untuk Pakan Ternak, Pria Lansia di Kabupaten Purbalingga Ditemukan Tewas
Kapolsek Kejobong AKP Suswanto, mengatakan bahwa korban meninggal dunia ditemukan sekira jam 19.30 WIB oleh warga yang mencarinya
Penulis: Abdul Majid
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Nuryanto Sirin (65), warga Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga ditemukan meninggal dunia, Selasa (8/6/2021) malam.
Jasad koban ditemukan di kebun tidak jauh dari rumahnya.
Polisi dari Polsek Kejobong yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan TKP.
Bersama dengan dokter Puskesmas Kejobong melakukan pemeriksaan luar jenazah korban.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Tempat Sampah RS Bunda Aliyah Kota Depok, Ini Kata Polisi
Kapolsek Kejobong AKP Suswanto, mengatakan bahwa korban meninggal dunia ditemukan sekira jam 19.30 WIB.
Korban ditemukan oleh saksi bernama Suripno (55) yang bersama warga lain sedang mencari keberadaanya.
Sebelumnya, korban pergi dari rumah berpamitan mencari rumput untuk pakan ternak pada pukul 15.30 WIB.
Karena hingga malam belum pulang kemudian keluarga korban dan sejumlah warga mencari keberadaannya.
"Saat ditemukan korban dalam posisi tertelungkup di kebun tidak jauh dari rumahnya.
Saat dilakukan pengecekan korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan luar jenazah oleh dr. Dyah Kurniasih dari Puskesmas Kejobong tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan.
Baca juga: Ada Luka pada Mayat Wanita Muda yang Ditemukan di Jurang Gunung Salak Aceh Utara
Berdasarkan keterangan keluarganya korban memiliki riwayat sakit sesak nafas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan outopsi," pungkas kapolsek. (Humas Polres Purbalingga/Tribun Jateng/moh anhar)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Purbalingga Meninggal di Kebun, Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.