Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasaran Tetangganya Mandi di Dapur, Penjual Sayur di Kukar Intip dan Rekam Wanita 28 Tahun

Seorang penjual sayur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diciduk polisi lantaran mengintip dan merekam tengganya saat mandi di dapur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penasaran Tetangganya Mandi di Dapur, Penjual Sayur di Kukar Intip dan Rekam Wanita 28 Tahun
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tersangka saat berada di Mapolres Kukar. 

“Selanjutnya anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan tetangga korban yakni AK beserta HP miliknya,” ungkapnya.

Kemudian ucap dia, piket Reskrim mengecek HP pelaku dan menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi.

Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.

“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.

Pelaku akan diperiksa kejiwaannya

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Gresik yang Lecehkan Mertua Sebanyak 7 Kali, Kini Divonis Penjara 3 Tahun

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.

“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran

(TribunKaltim.co/Aris Joni)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan wanita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas