Dititip ke Bibi dan Paman karena Ayah Dipenjara, Bocah 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup, Ini Motifnya
Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, dua kakak adik di Kuansing Riau yang diasuh oleh tantenya malah mengalami kekerasan.
Editor: Sanusi
Motif Pelaku
Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.
Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.
Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.
Kekerasan berulang-ulang sendiri dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.
Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.
Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.
BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.
Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.