KRONOLOGI Munculnya Klaster Takziah di Kendal, Berawal Seorang Warga Sakit, Kini Satu RT Di-Lockdown
Kronologi munculnya klaster takziah di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal. Sebanyak 78 warga dinyatakan positif.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sementara, sebanyak 70 warga di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kota Kendal menjalani tes swab susulan pada, Rabu (9/6).
Dari jumlah itu, 51 orang di antaranya warga RT 01 RW 04, dan sisanya dari RT sekitar yang kontak erat dengan pasien positif covid-19.
Guna menanggulangi agar covid-19 tidak semakin meluas, Pemerintahan Kelurahan Karangsari memberlakukan lockdown di satu RT. Jalan masuk desa dari semua arah ditutup portal hingga masa lockdown berakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Mohammad Toha mennyatakan, Pemkab Kendal memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RT 01 RW 04 Kelurahan Karangsari, terhitung sejak Selasa (8/6) hingga 14 hari ke depan.
Baca juga: UPDATE Corona Kamis, 10 Juni 2021: Pasien Positif Tambah 8.892, Tertinggi Sejak 4 Bulan Terakhir
Dapur umum
Selama itu, kebutuhan makanan dan minuman warga akan dipenuhi Pemkab Kendal dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta mendirikan dapur umum.
Dapur umum ditempatkan dengan meminjam ruang kelas SDN 3 Karangsari untuk memenuhi kebutuhan makan warga Karangsari selama masa karantina 14 hari.
Logistik berupa sembako untuk dapur umum dibantu dari Baznas Kendal, dan sebagian warga Karangsari yang memberikan bantuan berupa bahan pokok.
"Untuk kebutuhan makan warga yang isolasi mandiri tidak perlu khawatir. Satgas Jogo Tonggo juga sudah diaktifkan melalui ketua RT setempat."
"Ada sekitar 60 KK (Kepala Keluarga) yang dikarantina, kebutuhan makanannya dipenuhi dari Dapur Umum Satgas Covid-19 Karangsari," terang Lurah Gatot.
Kepala Dinkes Kendal, Ferinando Rad Bonay mengungkapkan, sebanyak dua orang yang dinyatakan positif covid-19 di wilayah itu dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Dia menambahkan, saat ini tercatat tiga kecamatan di Kendal yang masuk zona merah covid-19, yakni Kecamatan Boja, Kota Kendal, dan Patebon.
Di Kecamatan Kota Kendal, lonjakan kasus disumbang pada klaster Lapas Kelas IIA Kendal dan klaster takziah di Kelurahan Karangsari. Kecamatan Patebon disumbang klaster Lapas Terbuka dan klaster keluarga, sedangkan Kecamatan Boja disumbang klaster keluarga.
Dengan lonjakan kasus yang terjadi, Ferinando berujar, Dinkes melakukan upaya pencegahan dengan menggencarkan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran virus.