4 Tahun Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Pelaku Mengaku Melakukannya secara Sadar
Seorang paman di Sragen tega merudapaksa keponakannya selama empat tahun hingga berbadan dua.
Editor: Pravitri Retno W
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan R selama ini hidup bersama neneknya di Kelurahan Nglorog, Sragen.
Sejak ayahnya meninggal, R diminta melayani nafsu bejat pamannya, SW (41), yang rumahnya bersebelahan dengan rumah nenek R.
Baca juga: Kecelakaan Bus Sumber Selamat vs Truk Tangki Pertamina di Sragen, Diduga Sopir Truk Kurang Fokus
Baca juga: Sebut Remaja Lebih Hapal K-Pop Ketimbang Pancasila, Bupati Sragen: Saya Dulu Penataran P4 2 Minggu
Pertama kali R dipaksa pamannya waktu kelas 6 SD sekitar tahun 2017 lalu.
"Pertama kali dilakukan di kamar mandi," ujarnya.
R selalu mendapatkan ancaman dari pamannya ketika memberontak.
Sejak kejadian pertama tersebut, R selalu menjadi incaran pamannya ketika ingin memuaskan hawa nafsunya.
"R mengaku telah disetubuhi pamannya sebanyak 5 kali," kata dia.
"Selain disetubuhi, juga dicabuli berkali-kali, bahkan tidak terhitung," terangnya.
Terakhir, korban R kembali disetubuhi oleh pamannya pada Minggu (28/2/2021) lalu.
Waktu itu, pelaku mengajak korban untuk membeli kaca helm.
"Sampai di tengah jalan yang dikelilingi sawah yang luas, korban kembali disetubuhi pamannya," kata dia.
Sampai akhirnya, pada 2 Mei 2021 lalu, korban merasa sakit di perutnya.
Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Telaga Ngebel, Ini Langkah Satpol PP Ponorogo
Baca juga: Heboh Video Anggota DPRD Langkat Lagi Asyik Pesta Sabu, Ini Faktanya
"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil."
"Kandungannya memasuki usia 17 minggu," paparnya.
Kasus ini kemudian terungkap, paman korban dilaporkan ke polisi.
Atas tindak persetubuhan dan pencabulan tersebut menyebabkan psikis korban menjadi terganggu.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Paman Bejat Asal Sragen, 4 Tahun Setubuhi Keponakan Sampai Hamil: Terancam 15 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.