Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Blitar Gasak Uang Pelanggan Rp64 Juta, Pelaku Kenal Korban, Bahkan Tahu Pin ATM-nya

Wahyu Rian Irwansyah (27) nekat melakukan pencurian dengan menguras tabungan di rekening orang lain senilai Rp 64 juta

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pria di Blitar Gasak Uang Pelanggan Rp64 Juta, Pelaku Kenal Korban, Bahkan Tahu Pin ATM-nya
Tangkap Layar KompasTV
Wahyu Rian Irwansyah (27) menggasak uang pelanggannya sebesar Rp64 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Wahyu Rian Irwansyah (27) nekat melakukan pencurian dengan menguras tabungan di rekening orang lain senilai Rp 64 juta.

Modus yang dilakukan Wahyu ini yakni dengan menukarkan kartu ATM miliknya dengan kartu ATM korban, Rohmawati (49).

Dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (12/6/2021), Wahyu yang merupakan sales roti dan minuman ini nekat menguras uang tabungan milik pelanggannya, Rohmawati.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan Wahyu yang saat itu sedang memasok dagangan di toko milik Rohmawati, lantas nekat mengambil kartu ATM milik korban.

Melihat korbannya lengah, Wahyu lantas menukar kartu tersebut dengan kartu ATM yang ia bawa.

ATM tersebut berbentuk dan berwarna sama dengan milik korban.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pencurian 7 Ekor Kambing Misterius di Serpong Minim Bukti 

Baca juga: 40 Warga Semarang Jadi Korban Penipuan Perumahan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar 

"Saat korban lengah, tersangka mengambil kartu ATM korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang bentuk dan warnanya sama," kata Yudhi, Jumat (11/6/2021).

Berita Rekomendasi

Kapolres Yudhi mengatakan sebelumnya mereka berdua sudah saling kenal.

"Tersangka dan korban sudah saling kenal," ungkapnya.

Bahkan Wahyu mengetahui nomor pin kartu ATM korban.

Yudhi mengatakan, Wahyu mengetahui nomor pin kartu ATM korban saat sebelumnya telah melakukan transaksi secara transfer di mesin ATM, Selasa (27/4/2021) silam.

Baca juga: Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ternyata Bermotif Pencurian, Seorang Pelakunya Masih Berusia 16 Tahun

Wahyu mengaku, dirinya ikut masuk ke dalam bilik ATM saat korban mentransfer uang pembayaran atas pembelian dagangan ke rekening Wahyu.

Wahyu yang saat itu mendampingi korban, lantas menghafal pin korban.

"Ketika itu tersangka menghafal nomor pin ATM korban," ujar Yudhi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas