Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Tangerang Setubuhi Gadis ABG Sebanyak 5 Kali, Modus Dibawa Kabur Selama 2 Bulan

Seorang pemuda di Tangerang setubuhi ABG 18 tahun sebanyak 5 kali. Modus pelaku dengan membawa kabur korban selama 2 bulan lamanya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Tangerang Setubuhi Gadis ABG Sebanyak 5 Kali, Modus Dibawa Kabur Selama 2 Bulan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemuda di Tangerang setubuhi gadis ABG sebanyak 5 kali. 

Kepada petugas, K mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali sejak 19 Mei 2021 sampai 5 Juni 2021.

Menurut Wahyu, kejadian tersebut terkuak saat korban SKN mengirimkan pesan singkat ke ayahnya pada 5 Juni 2021.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun Berulang Kali, Korban Disuruh Masuk ke Kamar Mandi

Isi pesannya mengatakan kalau SKN minta dijemput oleh sang ayah.

Saat sang ayah korban sampai di rumah tersangka, korban langsung menjerit nangis.

Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.

"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.

Tersangka pun langsung dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan diancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Asal Indramayu Dibawa Kabur Pria di Tangerang, Korban Berkali-kali Dirudapaksa Pelaku

(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas