Bunuh Pria Diduga Selingkuhan Istri, Pria Ini Diserahkan Keluarga ke Polisi, Begini Kronologinya
Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk dibalik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk di balik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pelaku nekat menghabisi nyawa SE (33), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aksi pembunuhan itu terjadi di Pasar Dusun Tebal Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (8/6/2021).
Pelaku ditangkap setelah sempat kabur selama dua hari.
Ia diserahkan pihak keluarganya ke kantor polisi.
Motif perselingkuhan menjadi pemicu HA nekat menghabisi nyawa korban.
Dikutip dari TribunJambi.com, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menjelaskan, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek Lembah Masurai pada Kamis (10/6/2021).
"Tersangka diantar orangtua dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek lembah Masurai," kata Irwan, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Nisan Unik Berbentuk Mobil di Bantul, Sudah Ada Sejak 17 Tahun lalu, Sering Didatangi Peziarah
Kronologi pembunuhan
Irwan memaparkan, pembunuhan itu berawal saat pelaku yang saat itu menuju ke pasar bertemu dengan korban.
Keduanya sempat berbincang mengenai masalah lama yang belum terselesaikan.
"Saat korban berkata kalau 'masalah lama belum selesai', tapi tidak dihiraukan oleh tersangka," ujar Irwan.
Akibat perkataan tersebut, pelaku emosi dan langsung menusuk punggung bagian kiri korban yang saat itu berbalik badan.
"Karena emosi dengan perkataan korban, pelaku mencabut parang dari sarungnya lalu meusuk punggung kiri atas korban," papar Irwan.