Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-emak Puyeng oleh Ulang Pedagang Mainan di Alun-alun Tulungagung, Baru Masuk Langsung Disodori

“Begitu masuk alun-alun, anak saya sudah langsung disodori mainan. Kan sudah kurang ajar sekali,” keluh seorang ibu rumah tangga bernama Neni.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Emak-emak Puyeng oleh Ulang Pedagang Mainan di Alun-alun Tulungagung, Baru Masuk Langsung Disodori
Tribun Jatim/david
Pedagang dan jasa penyewaaan mainan di alun-alun Tulungagung 

Laporan Reporter Tribun Jatim, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Emak-emak di Tulungagung dipusingkan oleh ulah para pedagang dan jasa penyewaan mainan di alun-alun Tulungagung yang suka memaksakan kehendak kepada para pengunjung alun-alun yang datang membawa anak untuk berwisata. 

Keberadaan pelaku usaha ilegal ini bahkan disebut sudah pada taraf meresahkan.

“Begitu masuk alun-alun, anak saya sudah langsung disodori mainan. Kan sudah kurang ajar sekali,” keluh seorang ibu rumah tangga bernama Neni.

“Arena skateboard malah dikuasai rental mobil-mobilan listrik sama mainan skuter. Anak-anak tidak bisa leluasa jalan-jalan, karena risiko ketabrak,” sambung Neni.

Keluhan serupa juga diunggah di media sosial. Mayoritas warga menghendaki alun-alun bersih dari para pedagang.

Sebab peruntukan awal memang untuk taman dan tempat bermain anak.

Berita Rekomendasi

Namun Alun-alun Tulungagung mendadak sepi dari pedagang dan jasa rental mainan anak-anak, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif

Satpol PP mulai menertibkan keberadaan para pedagang dan jasa rental mainan anak, setelah banyak menerima aduan masyarakat.

Alun-alun sebelumnya menjadi tempat steril dari para pedagang, dan difungsikan sebagai taman dan tempat bermain anak.

Baca juga: Serem, Kerangka Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong yang 20 Tahun Ditinggal Pemiliknya

Namun kemudian dikuasai para pedagang dan jasa rental mainan anak.

Sebenarnya, secara tegas Perda melarang aktivitas pedagang di dalamnya. Namun nyatanya setiap sudut alun-alun dikuasai pedagang.

Kabag Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung, Yulius Rahma Isworo, mengatakan, alun-alun Tulungagung adalah ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga: Kisah Damar dan Nana Gagal Berangkat Haji, Bertahun-tahun Kumpulkan Tabungan dari Jualan Sapu Lidi

Tidak boleh ada aktivitas dagang maupun penyewaan mainan di lokasi ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas