Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya

Berikut kelanjutan kasus seorang biduan dangdut diduga rudapaksa remaja 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Kasus hingga kini masih berjalan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi rudapaksa. Seorang biduan dangdut di Probolinggo diduga setubuhi remaja laki-laki berumur 16 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar pertengahan bulan April 2021 lalu, masyarakat tercuri perhatiannya dengan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh biduan dangdut di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial DAP (28) dengan seorang remaja laki-laki FU (16).

FU mengaku telah disetubuhi oleh DAP sebanyak tiga kali.

Kemudian, ia melaporkan sang biduan dangdut ke pihak kepolisian pada Rabu (14/4/2021).

Kabar terbaru, kasus ini masih berjalan hingga sekarang.

Lewat kuasa hukumnya, DAP membantah tudingan yang dilayangkan kepada dirinya.

Baca juga: KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal Lewat FB, Diajak Tinggal Bersama di Hotel

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah rudapaksa FU.

Berita Rekomendasi

"Menurut klien saya, itu semua tidak benar. Klien saya dan FU tidak pernah berduaan, selalu bersama-sama dengan teman yang lain bila ada pertemuan," ujar kuasa hukum DAP, Djando S seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

"Sekali lagi, klien saya menegaskan tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan kepadanya, bahkan belum pernah bersentuhan dengan FU," imbuhnya.

Saat ini, DAP dan kuasa hukumnya masih melihat perkembangan kasus ini.

Terakhir, Djando berharap proses yang dilakukan pihak kepolisian segera memberikan kepastian, sehingga kasus ini tidak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Residivis Lakukan Aksi Perampokan dan Rudapaksa di Deli Serdang, Awalnya Pergoki Sejoli Memadu Kasih

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri S, menyebut, terlapor atau DAP masih dipanggil dan tidak datang.

"Teradu dipanggil tapi tidak datang," ujar Heri.

Heri memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas