Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya
Berikut kelanjutan kasus seorang biduan dangdut diduga rudapaksa remaja 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Kasus hingga kini masih berjalan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Motor Mogok di Jalan Sepi, Janda Muda Dirudapaksa Dua Pemuda, Barang Berharga juga Dirampas Pelaku
Lagi-lagi, di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri, dikutip dari Surya.co.id.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku, butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ahmad Faisol)(Surya.co.id/Tony Hermawan)