Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya

Berikut kelanjutan kasus seorang biduan dangdut diduga rudapaksa remaja 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Kasus hingga kini masih berjalan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi rudapaksa. Seorang biduan dangdut di Probolinggo diduga setubuhi remaja laki-laki berumur 16 tahun. 

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca juga: Motor Mogok di Jalan Sepi, Janda Muda Dirudapaksa Dua Pemuda, Barang Berharga juga Dirampas Pelaku

Lagi-lagi, di sana DAP mencabuli FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri, dikutip dari Surya.co.id.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku, butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

BERITA TERKAIT

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ahmad Faisol)(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas