PNS hingga Pegawai Magang di Gedung Sate Positif Covid-19, Keluarganya Ikut Terpapar
Mereka di antaranya terdiri dari 48 orang PNS, 10 orang non-PNS, 12 orang keluarga PNS, 3 orang pegawai magang, dan 5 orang pegawai keluarga magang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 79 pegawai di Gedung Sate yang dinyatakan positif Covid-19 semuanya menjalani isolasi mandiri karena bergejala ringan atau tanpa gejala sama sekali.
Jumlah sementara yang positif Covid-19 dari klaster Gedung Sate yang sudah terdata lengkap.
Mereka di antaranya terdiri dari 48 orang PNS, 10 orang non-PNS, 12 orang keluarga PNS, 3 orang pegawai magang, dan 5 orang pegawai keluarga magang.
"Yang menjalani isolasi mandiri di rumah ada 59 orang, di BPSDM Jabar ada 16 orang, tidak ada yang di Rumah Sakit," katanya melalui ponsel, Selasa (15/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, Gedung Sate yang menjadi kantor pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat kembali ditutup.
Baca juga: Covid-19 di Malaysia: 5.419 Kasus Baru, Totalnya Menjadi 667.876
Hal ini dipicu di antaranya oleh masih bertambahnya jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sejak ditemukan klaster penyebarannya pada 3 Juni 2021.
Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan jika pada 3 Juni 2021 lalu ditemukan 31 pegawai positif Covid-19.
Kini jumlahnya bertambah menjadi 79 orang.
"Benar ditutup kembali sampai 25 Juni 2021.
Sudah 79 orang dinyatakan positif, kami masih melakukan tracing termasuk siang ini," kata Dudi melalui ponsel, Selasa (15/6/2021).
Dudi mengatakan ia pun sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.
"Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka pertu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Seluruh pegawai, katanya, diwajibkan bekerja dari rumah atau menerapkan Work From Home (WFH).