Salah Tangkap, Yang Diamankan Densus 88 Ternyata Tetangganya Terduga Teroris
H yang jadi korban salah tangkap merupakan tetangga dari pria berinisial MZA, yang merupakan Terduga Teroris target operasi tim Densus 88 Mabes
Editor: Hendra Gunawan
Suaminya merupakan asisten dosen matematika di salah satu perguruan tinggi negeri di Pekanbaru.
Suaminya itu kata IH, juga sering dilibatkan untuk menyusun soal perlombaan atau olimpiade matematika.
"Nggak pernah lihat melakukan hal mencurigakan.
Dia tidak pernah aneh-aneh. Kalau keluar (rumah) ya ke masjid, kalau tidak ke rumah dosennya nyerahin file," urainya.
"Jadi kalau dibilang aneh-aneh, Alhamdulillah selama saya jadi istrinya belum ada," imbuhnya.
Disebutkan IH, sepengetahuan dia, suaminya juga ikut bergabung dalam organisasi relawan Palestina.
"Kapan beliau ada waktu, beliau bantu (kegiatan organisasi).
Kayak penggalangan dana, tujuannya untuk membantu umat Islam yang ada di sana," ucap IH.
Ditanyai apakah ada barang-barang yang ikut dibawa saat penangkapan MZA, IH tak menampiknya.
Namun dijelaskan IH, ada pula barang yang dibawa adalah miliknya dan sudah rusak.
"Kalau barang-barang yang dibawa kebanyakan barang-barang saya, laptop bekas 2, itu laptop saya jaman kuliah, udah patah nggak bisa dipake, HP rusak 1 dibawa, HP baru suami.
Buku-buku rekening karena beliau memberikan donasi nanti ke mananya (dikirim) perlu," ungkap dia.
"Kalau kebutuhan bisnis, pakai nama saya semua, tidak ada sangkut pautnya," tambah IH.
Ia berharap, tidak ada sesuatu yang terjadi dengan suaminya setelah ditangkap.
"Mudah-mudahan tidak ada apa-apa dan bisa pulang selamat sampai rumah," pungkasnya.
Sementara itu, RT setempat Hendrawan, saat dikonfirmasi mengaku dia memang dapat laporan adanya penangkapan tersebut.
Ia pun diminta petugas untuk mengambil berkas data dan identitas dari rumah MZA.
"Penangkapan itu. Itu yang belum tahu kita (penangkapan terkait kasus apa)," ujarnya.
Terkait adanya penangkapan Terduga Teroris ini, Tribunpekanbaru.com sudah mencoba mengonfirmasi kepada Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Namun Jenderal bintang dua itu belum memberikan jawaban.
Penangkapan Terduga Teroris di Bumi Lancang Kuning ini, bukanlah yang pertama kali.
Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan lima terduga di Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2020).
Kemudian, pada Ahad (21/6/2020) pagi, Densus 88 juga meringkus tiga Terduga Teroris di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Penangkapan pertama, yang lebih awal, dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Dua orang yang ditangkap adalah Azumar alias Maulana, kelahiran Banda Aceh dan Andra Restu Akbar alias Andra asal Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Keduanya, beralamat di RT03/RT04 Kelurahan Air Tiris Kecamatan, rumah kontrakan yang digrebek polisi sekitar 12.30 WIB pada Minggu (21/6/2020).
Barang Bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang di tangkap di Simpang Baru diantaranya Tas Ransel Punggung warna Coklat, dua Hand Phone Android, Sepeda Motor Varia Warna Orange BM 6581 NU dan dua helm warna putih dan coklat.
Sementara, satu pelaku yang ditangkap di Kelurahan Air Tiris sekitar pukul 12.30 WIB, Zaki Zamani alias Zaki kelahiran Kuok asal Desa Lereng, Kecamatan Kuok.
Di rumah kontrakan tempat penangkapan Terduga Teroris ini, Polisi mengamankan tiga tas ransel, dua tas selempang kecil, kotak Hand Phone, selembar ATM, selembar KTP dan Paspor.
Lalu, pada Rabu (13/11/2019), Densus juga melakukan penangkapan terhadap lima Terduga Teroris di tiga daerah yakni Pekanbaru, Kampar dan Siak.
Bahkan, salah satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Pada Kamis (14/3/2019) lalu, Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus seorang pria berprofesi penjual makaroni berinisial RG alias Abu Riky diringkus Terduga Teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.25 WIB di Jalan Utama.
Hasil pengeledahan di kediamannya, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan anak panah, busur panah, facetarget, dua unit ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.
Lalu, pada tahun 2018 lalu tepatnya Rabu (19/5/2018), Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus dua Terduga Teroris berinisial HS alias Abu Yakub dan AH terkiat penyerangan Mapolda Riau pada 16 Mei 2018.
Terhadap HS yang merupakan warga Dusun 3 Taman Sari, Kepulauan Kasang, Bangsawan Muda, Kecamatan Pujud ditangkap di kediamannya.
Sementara barang bukti yang sita yakni, dompet berisikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), surat izin mengemudi (SIM). Lalu kartu keluarga (KK), satu unit handphone dan empat tablet.
Semantara penangkapan AH dilakukan di tempat persembunyiannya areal kebun sawit milik orangtuanya di Dusun Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako berserta barang bukti satu unit handphone, selembar kuitansi jual beli kebun sawit, STNK sepeda motor Supra X, SIM C, dompet, fotocopy KTP, ATM BRI, kartu telepon, kartu nama PT Eksekutif Travel Riau dan 4 lembar uang mata asing. (Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Densus 88 Salah Tangkap, Korban Adalah Tetangga Terduga Teroris, Harus Dirawat di Rumah Sakit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.