Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Mempelajari Ilmu Hitam, Pria di Kutai Timur Bunuh Anak dan Istri Lalu Serang Imam Masjid

AH, pria berusia 30 tahun tega membunuh anak dan istrinya secara sadis di rumahnya Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Diduga Mempelajari Ilmu Hitam, Pria di Kutai Timur Bunuh Anak dan Istri Lalu Serang Imam Masjid
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah: seorang pria di Kutai Timur, Kalimantan Timur bacok anak istrinya hingga tewaqs, Minggu (13/6/2021). Diduga korban depresi akibat mempelajari ilmu hitam. 

TRIBUNNEWS.COM, KUTAI TIMUR - AH, pria berusia 30 tahun tega membunuh anak dan istrinya secara sadis di rumahnya, Dusun Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi, Minggu (13/6/2021) petang.

Tak hanya membunuh anak dan istrinya, pelaku juga menyerang imam masjid yang berupaya menenangkannya.

Belum diketahui motif pasti pembunuhan sadis tersebut karena pelaku belum bisa dimintai keterangan.

Pelaku diketahui mengalami luka di leher sehingga harus menjalani perawatan.

Mengamuk di Masjid

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Minggu (13/6/2021).

Berita Rekomendasi

Pembunuhan tersebut terungkap setelah AH mengamuk di masjid yang tak jauh dari kediamannya.

Pelaku saat itu mendatangi masjid dan mengamuk dalam keadaan tanpa busana sambil membawa parang.

"Ketahuan, keluarganya terbunuh ketika menyerang ke masjid," kata Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi saat dihubungi via handphone selular oleh Tribunkaltim.co.

Baca juga: UPDATE Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Kutai Timur, Motif Masih Misteri, Terancam Hukuman Mati

Melihat kejadian tersebut, seorang imam masjid yang diketahui bernama Abu Bakar berusaha menenangkan pelaku.

Namun, justru ia mendapat amukan pelaku sehingga turut mengalami luka.

Akibat serangan pelaku, imam masjid tersebut mengalami luka di bagian telinga serta tangan.

Kendati demikian, pelaku berhasil diamankan jemaah masjid.

Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Kutai Timur Belum Bisa Bicara, Polisi Belum Dapat Informasi Apapun

Kemudian seorang jemaah berusaha mengabarkan kejadian tersebut kepada istri pelaku.

Namun, ketika sampai di rumah, istri dan anaknya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

"Setelah ada jemaah, mau menyampaikan ke keluarganya, di rumah sudah ditemukan meninggal," ujarnya.

Leher korban terluka

AH diketahui mengalami luka di bagian leher dan kelamin yang diperkirakan karena benda tajam berupa sebilah parang yang ia bawa saat kejadian.

"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," ucap AKP Slamet Riyadi.

Ia menjelaskan bahwa dari keterangan saksi, pelaku mendatangi masjid yang dekat dengan kediamannya sekitar pukul 19:00 Wita.

Ilmu hitam

Diduga sebelum membuat keributan di masjid, pelaku AH sebelumnya membunuh anak dan istrinya menggunakan parang.

Saat ditemukan istri dan anak pelaku yang masih balita kondisinya cukup memprihatinkan.

Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa diduga akibat ditebas parang oleh pelaku.

Istrinya mengalami luka gorok di leher, sedangkan anaknya mengalami luka di bagian kepala.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, dalam jumpa persnya mengungkap bila pihaknya masih menggali motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga: Terungkap Aksi Sadis Sepasang Suami Istri Bunuh Pria di Kutai Timur, Perencananya Pelaku Wanita

"Untuk motif, belum diketahui. Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam," katanya, Selasa (15/6/2021).

Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian telah mengumpulkan sebanyak sepuluh barang bukti.

Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang.

"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Welly Djatmoko.

Terkait adanya isu yang beredar bahwa pelaku menggunakan narkoba jenis kecubung, Kapolres Kutim membantah kebenaran informasi tersebut.

"Itu hoax, kita sudah lakukan pemeriksaan urin dan hasilnya bersih," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Tribunkaltim.co/ Syifaul Mirfaqo)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kutim Ungkap Kasus Pembunuhan di Bengalon, Motif Pelaku Masih Didalami

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas