Pasang Foto Pria Ganteng di Facebook, Pemuda di Kutai Timur Perdaya dan Rudapaksa Gadis 18 Tahun
SM, gadis berusia 18 tahun menjadi korban tindak asusila seorang pria yang baru dikenalnya lewat media sosial facebook di Kutai Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI TIMUR - SM, gadis berusia 18 tahun menjadi korban tindak asusila seorang pria yang baru dikenalnya lewat media sosial facebook di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelaku diketahui berinisial MSN (23) warga Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku sengaja memajang foto pria tampan di media sosial facebook untuk memikat korbannya.
Setelah itu, pelaku mengajak korbannya bertemu dan melakukan aksi rudapaksa.
"MSN membuat akun Facebook palsu menggunakan foto pria ganteng dan mengaku bernama Nathan," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Selasa (15/6/2021).
Awalnyanya, MSN berpura-pura sebagai Nathan mengundang SM ke rumahnya untuk acara makan-makan sekaligus mengenalkan SM kepada orangtuanya, Rabu (9/6/2021) lalu.
Baca juga: Diduga Mempelajari Ilmu Hitam, Pria di Kutai Timur Bunuh Anak dan Istri Lalu Serang Imam Masjid
SM bersedia untuk datang ke rumah pelaku setelah selesai bekerja.
Pelaku menyampaikan bila nanti yang akan menjemput korban adalah MSN yang berpura-pura sebagai adik Nathan.
Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku menjemput korban di warung makan menggunakan sepeda motor.
"Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban keliling-keliling ke arah Jalan Kenyamukan, sampai akhirnya berhenti di pinggir jalan. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengikat tangan korban menggunakan lakban warna hitam," ucapnya.
Korban sempat berusaha melarikan diri saat dibawa pelaku masuk ke dalam gang.
Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Kutai Timur Belum Bisa Bicara, Polisi Belum Dapat Informasi Apapun
Akan tetapi upaya korban berhasil digagalkan MSN.
Akhirnya pelaku kembali mengikat tangan korban dan menutup mata korban menggunakan kain.
Selanjutnya korban direbahkan dan pelaku langsung melepaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Baca juga: Terungkap Aksi Sadis Sepasang Suami Istri Bunuh Pria di Kutai Timur, Perencananya Pelaku Wanita
"Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian dan membawa tas korban yang didalamnya terdapat barang-barang milik korban," ujar AKBP Welly Djatmoko.
Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan.
Penulis: Syifaul Mirfaqo
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kenal Lewat Facebook dan Pasang Foto Pria Ganteng, Wanita di Kutai Timur Jadi Korban Rudapaksa