Pemuda Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Hukuman Cambuk Menanti
Seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh selingkuh dengan wanita bersuami. Keduanya ngaku sudah berhubungan badan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan menggegerkan warga yang tinggal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh.
Hubungan cinta terlarang ini melibatkan seorang pemuda berinisial AM berusia 21 tahun.
Sedangkan pasangan selingkuhnya merupakan wanita bersuami berinisial AF (21).
Skandal perselinguhan AM dan AF mulai terbongkar pada Minggu (13/6/2021).
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut Tribunnews sajikan fakta-fakta yang berhasil dirangkum dari Serambinews.com:
Baca juga: Pak Kades Puluhan Kali Tiduri Istri Orang, Mengaku Sudah Menikah Siri, Digerebek Suami si Wanita
1. Kronologi Penggerebekan
Penggerebakan berawal saat AM membawa AF secara sembunyi-sembuyi ke dalam rumahnya.
AM diketahui tinggal di Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh pada Minggu (13/6/2021).
Aksi ini kemudian diketahui oleh bibi AM yang mendegar suara perempuan asing.
Padahal selama ini AM tinggal sendiri di rumah tersebut.
Kemudian bibi AM memberanikan diri mengajak warga lainnya untuk melakukan penggerebekan.
Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tidak mendapatkan AF di dalam kamar AM.
Namun aksi AF bersembunyi di bawah tempat tidur diketahui warga.
Usai ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.