5 FAKTA Cinta Terlarang Paman dan Ponakan di Denpasar, Terbongkar gara-gara Obat Pelancar Haid
Hubungan terlarang antara paman dengan keponakan sendiri di Kota Denpasar, Bali, terbongkar setelah orang tua korban menemukan obat pelancar haid.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan terlarang antara paman dengan keponakan sendiri di Kota Denpasar, Bali terbongkar.
Kasus ini melibatkan seorang pria Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40).
Ia menjalin cinta terlarang dengan keponakannya sendiri yang masih di bawah umur bernama Bunga (samaran, red).
Diketahui, hubungan Mang Dis dengan Bunga sudah berjalan selama tujuh bulan terakhir.
Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari Tribun-Bali.com.
Baca juga: Bocah SD di Paser Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Ngaku Khilaf, Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Korban
1. Mulai Terbongkar
Kisah cinta terlarang ini mulai terbongkar saat Mang Dis diringkus oleh kepolisian dari jajaran Polres Buleleng.
Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan persetubuhan dengan Bunga.
Pria yang sebelumnya bekerja sebagai guru senam, kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Mei 2021 lalu.
Mang Dis tidak menampik dirinya telah menyetubuhi korban.
Hal ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Saya sempat bilang sama dia (korban,red) hubungan ini tanggung jawab besar. Tapi karena dia suka sama saya, saya juga sama dia, akhirnya kami melakukan itu."
"Saat melakukan persetubuhan itu saya tidak menyesal, tapi setelah saya dilaporkan ke polisi ya saya menyesal," kata Mang Dis, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (17/6/2021).
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua Bunga ke Mapolres Buleleng pada 12 Mei lalu.