Dua Warga Peureulak Aceh Ditangkap, Barang Bukti Sabu 60 Kg dan 2 Senjata Api
Seorang staf dari Mitra Polres Aceh Timur mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim Polda Sumatera Utara (Sumut)
Editor: Eko Sutriyanto
Capture Video
Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin
Sebab, sambungnya, masyarakat tidak menduga jika Z terlibat dalam kasus narkoba.
Tapi, kata Keuchik Barmawi, warga kemudian menjadi yakin karena barang bukti berupa sabu-sabu dan senjata api disita dari Z.
“Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orang tuanya di desa kami. M sudah menikah dan selama ini berdomisil di desa lain.
Warga berterima kasih kepada polisi yang sudah menangkap dua pelaku dalam kasus narkotika.
Sebab, dengan penangkapan mereka dan penyitaan puluha kilogram sabu-sabu dapat menyelamatkan masyarakat lain dari penyalahgunaan narkoba,” demikian Keuchik Barmawi.
Informasi lain yang diperoleh Serambi, tadi malam, kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. (c49)
BERITA TERKAIT