Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Wanita Bunuh Mantan Selingkuhan Dibantu Suami, Pelaku Sembunyi di Semak-semak Lalu Tusuk Korban

Kasus pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan (28) di Kota Jambi semakin terang setelah polisi melakukan rekonstruksi kejadian.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Wanita Bunuh Mantan Selingkuhan Dibantu Suami, Pelaku Sembunyi di Semak-semak Lalu Tusuk Korban
tribunjambi/aryo tondang
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti Polres Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan (28), seorang pekerja koperasi di Kota Jambi semakin terang setelah polisi melakukan rekonstruksi kejadian, Jumat (18/6/2021) pagi.

Tigor diketahui dibunuh sepasang suami istri Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26) warga Perumahan Kenali Raya Indah Paal 10, RT 42, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi berlumur darah di tepi jalan di kawasan RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5/2021).

Setelah melakukan penyelidakan dan olah tempat kejadian akhirnya kepolisian pun meringkus Heriyanto dan Pondriani di sebuah gubuk yang berada di kebun karet milik warga di wilayah Tebo Ilir, Tebu, Rabu (2/6/2021) pukul 20.00 WIB.

Hutang dan Asmara

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan bila otak pembunuhan sadis tersebut adalah Pondriani istri Heriayanto.

"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.

Berita Rekomendasi

Dover menjelaskan, hubungan asmara dan hutang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.

Dimana, pada Tahun 2020 korban dan Pondriani, menjalin hubungan gelap, tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.

Kemudian, hubungan gelap antara Pondriani dan korban kandas di bulan Desember, karena tersangka Heriyanto, atau suami Pondriani mengetahui hubungan asmara keduanya.

Baca juga: Detik-detik Suami Istri Bunuh Pekerja Koperasi di Jambi, Pelaku Wanita Serang Korban Pakai Pisau

Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebesar Rp 9 juta kepada Pondriani.

Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang, dan meminta tersangka Pondriani untuk mencari pinjaman.


"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.

al tersebut memicu emosi dan dendam Pondriani kepada korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas