Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Lama Dipakai, Lahan Makam Baru di TPU Rorotan Jakarta Utara Sudah Terisi 640 Jenazah Covid-19

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas 3 hektare di TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Belum Lama Dipakai, Lahan Makam Baru di TPU Rorotan Jakarta Utara Sudah Terisi 640 Jenazah Covid-19
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Antrean mobil jenazah mengular di pemakaman khusus Covid-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/6/2021) siang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas 3 hektare di TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan dari total kapasitas 7.200 petak makam, sudah terisi sebanyak 640 per Kamis (17/6/2021).

Sehingga masih tersisa 6.560 petak makam lagi.

"Jadi, saat ini kami melanjutkan di TPU Rorotan yang kami matangkan, sekarang sudah bisa kita pakai sejumlah 3 hektar," ucap Ivan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

"Yang sudah dimakamkan di sana itu sejumlah 640. Dari total 7.200 kapasitas berarti masih tersisa 6.560 untuk yang di Rorotan," sambungnya.

Ia menyebut bila menggunakan data bergerak selama sepekan terakhir, maka kapasitas lahan baru TPU Rorotan akan cukup menampung selama 93 hari ke depan. Dengan estimasi, 50 - 60 pemakaman protokol Covid-19 per harinya.

Baca juga: Ajak Masyarakat Turut Andil Tangani Covid-19, Anies Baswedan: Ini Perjuangan Semesta

Berita Rekomendasi

"Kita pakai data bergerak seminggu terakhir yang tinggi ya. Jadi kalau memang per hari masuk 50 sampai 60 yang dimakamkan dengan makam baru, itu sekitar 93 hari kami masih bisa dengan lahan yang tersedia," katanya.

Lakukan pengetatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengetatan tersebut dimulai hari ini, Jumat (18/6/2021).

Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan melanjutkan, upaya pengetatan PPKM berskala mikro dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas