Paman Rudapaksa Keponakan, Ngaku Suka Sama Suka: Saya Baru Menyesal setelah Dilaporkan ke Polisi
Seorang paman di Buleleng, Bali tega merudapaksa keponakannya sendiri berulang kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sehingga akhirnya keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan, tanpa sepengetahuan orangtua korban.
"Tersangka merudapaksa korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka merudapaksa korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja," terang AKP Suseno, Rabu.
Baca juga: Kakek Tega Rudapaksa Cucu Berusia 15 Tahun Puluhan Kali hingga Hamil, Kini Korban Putus Sekolah
Orangtua korban akhirnya mengetahui jika korban telah dirudapaksa oleh tersangka Mang Dis, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei 2021 lalu.
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.
Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.
Berita terkait kasus rudapaksa
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengakuan Mang Dis: Saya Tidak Menyesal Lakukan Persetubuhan, Setelah Dipolisikan Saya Menyesal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.