Wali Kota Makassar Temukan Laporan Keuangan Fiktif di Kecamatan, Nilainya Fantastis
Mobil tersebut dilaporkan telah mengangkut sampah tapi di lapangan justru terparkir dan tidak digunakan bahkan anggaran bahan bakar tetap dikucurkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur AM Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku menerima laporan keuangan fiktif yang terjadi di kecamatan.
"Ini sebuah modus korupsi.
Ada kecamatan yang seolah-olah kasih bebas iuran sampah, nyatanya di bawah tetap dipungut," ujar Danny Pomanto saat ditemui tribun-timur.com, Jumat (18/6/2021) siang.
Danny juga mendapati sejumlah kecamatan yang melaporkan hasil keuangan fiktif terkait mobil pengangkut sampah atau biasa dikenal mobil tangkasaki.
"Mobil tersebut dilaporkan telah mengangkut sampah, tapi kenyataan di lapangan justru terparkir dan tidak digunakan.
Bahkan anggaran bahan bakar tetap dikucurkan," katanya.
Baca juga: Aksi Ezra Walian Pungut Sampah Kulit Pisang yang Dibuang Rekan Setim di Persib Tuai Pujian Warganet
"Saya lihat mobil pengangkut sampah di kecamatan sepertinya disembunyikan, saya juga tidak tahu kenapa disembunyikan, seperti tidak digunakan, padahal anggarannya cair terus," jelasnya.
Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan bahwa dari temuan BPK itu adalah piutang persampahan.
Dimana SKRD telah dikeluarkan namun tidak tertagih.
"Jadi macam-macam temuannya, mungkin tidak dikasi ke rumah tangga, atau belum dibayar tetapi karena SKRD telah dikeluarkan maka itu masuk piutang, itu temuan BPK," katanya.
Olehnya, telah diperintahkan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan penagihan kembali sehingga bisa berdampak pada pemasukan pada PAD Makassar.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana dari Pihak Asuransi Jasindo kepada Direktur Keuangan dan Investasi, Solihah
Menurut Zainal, ada beberapa kesulitan, karena disejumlah kecamatan kurang jelasnya penagihan, termasuk siapa dan dimana yang akan ditagih.
"Jadi ini diminta untuk diperbaiki administrasinya, karena kalau tidak pasti tidak jelas juga siapa mau dia tagih, siapa yang mau bayar," terangnya.