Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Jember dari PPP Diperas Wanita Cantik Usai Video Call Sex

Seorang Anggota DPRD Jember, Jawa Timur ,  menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPRD Jember dari PPP Diperas Wanita Cantik Usai Video Call Sex
Capture Youtube Kompas.TV
Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang Anggota DPRD Jember, Jawa Timur,  menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video.

Korban adalah Ahmad Faesol.

Dia adalah Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kasusnya mencuat ke publik setelah adegan panggilan video Ahmad Faesol dengan seorang wanita tersebar luas di media sosial.

Video itu pertama kali diunggah di Facebook oleh akun Cindy Aprilia.

Video yang berdurasi 28 detik, memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan percakapan video dengan korban, yang saat itu sedang baring di kamar tidur.

Baca juga: Penjelasan Rektor Sebuah Perguruan Tinggi di Jember Ajak Cium Dosen di Hotel

Berita Rekomendasi

Ahmad Faesol telah melaporkan kejadian itu ke Ketua DPC PPP Jember, Madini Faruq.

Kepadanya, Ahmad Faesol mengaku menerima dan melakukan panggilan video itu melalui aplikasi video messenger facebook.

Dari penjelasan Ahmad Faesol, Madini Faruq memastikan bahwa kadernya di PPP itu menjadi korban pemerasan dan korban tidak mengenal pelaku wanita.

Karena setelah memutus sambungan video tersebut, korban menerima pesan agar ditransfer uang sebesar 2 juta rupiah, agar video itu tidak disebarluaskan.

“Korban juga merasa kaget dengan perbuatan pelaku, yang tiba-tiba setengah telanjang. Korban akhirnya memutus sambungan panggilan video itu di detik ke 28,” ujar Madini Faruq seperti dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (19/6/2021).


Namun korban yang merasa panik akhirnya mentransfer uang sebesar 1 juta rupiah.

Usai ditransfer, pelaku kembali meminta uang melalui pesan yang dikirim ke messenger facebook korban.

“Merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya, korban melapor ke Polresta Denpasar Provinsi Bali, karena lokasi kejadian itu di Bali. Saat itu korban sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Denpasar,” jelas Madini Faruq.

Diduga Ahmad Faesol bukanlah satu-satunya korban pemerasan dengan modus VCS (video call sex).

Dari hasil penelurusan tim Kompas.TV ke akun facebook pelaku, ditemukan sejumlah unggahan tangkapan layar dari panggilan video korban lainnya, yang sebagian besar adalah pejabat pemerintahan, Anggota DPRD dan guru.

Bahaya Jebakan Video Call Sex di Media Sosial

Jebakan video call sex seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Melansir dari Kompas.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call seks.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.

Setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.

Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.

Aksi video call seks yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.

Di mana rekaman tersebut justru dijadikan bahan untuk melakukan tindak pemerasan hingga puluhan juta rupiah.

Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.

Pernah terjadi juga di Sulsel

Tindakan serupa juga pernah terjadi di Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Pria berinisial UR (35) tak menyadari apabila dirinya tengah berhubungan dengan seorang waria hingga terjebak dalam video call mesum.

Setelah terjebak dan diperas, UR akhirnya melaporkan tindakan AS pada pihak berwajib.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribun Timur

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas