Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Tiga Istri 6 Cucu di Jembrana Cabuli Anak Tetangga, Petualangannya Berakhir di Sel Polisi

Bocah yang jadi korban perbuatan bejat kakek M tidak lain adalah anak tetangganya sendiri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kakek Tiga Istri 6 Cucu di Jembrana Cabuli Anak Tetangga, Petualangannya Berakhir di Sel Polisi
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pria di Kabupaten Jembrana, Bali, ini sungguh nekat. Pria berinisial M yang sudah berusia lanjut dengan tiga istri ini nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

Bocah yang jadi korban aksi bejatnya itu tidak lain adalah anak tetangganya sendiri. M pun harus menerima akibatnya, mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

Kini D yang sudah memiliki enam cucu ini diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Jembrana untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: 5 FAKTA Cinta Terlarang Paman dan Ponakan di Denpasar, Terbongkar gara-gara Obat Pelancar Haid

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, aksi bejat tersangka ini awalnya didapati oleh orangtua korban yang mengetahui si kakek melecehkan anaknya di rumahnya.

Orangtua atau bapak si anak itu pun sempat naik pitam dan akan menghajar si kakek. Beruntung, warga menahan emosi dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

“Jadi korban diketahui akan disetubuhi. Bapak dari korban yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” ucapnya Jumat, (18/6/2021).

Ketut mengakui, saat warga sudah mengamankan tersangka, dan melaporkan kejadian ke kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kakek enam cucu ini sempat kabur dengan alasan hendak mengambil obat untuk masalah penyakit bawaannya.

Tapi alasan itu juga dalih untuk bisa kabur.

Warga yang sejatinya sudah tidak ingin main hakim sendiri, saat itu sempat geram dan hendak menghajar tersangka.

Namun, petugas datang dan langsung menangkap tersangka dan dibawa ke Makopolres Jembrana.

“Kami kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Tersangka dan korban adalah tetangga,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Jembrana.

Baca juga: Lindungi Teman Wanita yang Hendak Dirudapaksa, Remaja Ini Dianiaya Rekannya Sesama Anak Punk

Seorang bocah berusia 10 tahun, diduga dicabuli oleh kakek-kakek, dimana masih kerabat dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas