Warga Masih Gelar Salat Jumat Berjamaah, Bupati Sragen akan Siapkan Petugas Penjagaan
Bupati Sragen, Untung Yuni Sukowati mendapatkan laporan adanya warga yang masih menggelar salat Jumat berjamaah, Yuni akan siapkan petugas penjagaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendapatkan laporan adanya masyarakat yang masih menggelar salat Jumat berjamaah di masjid meski telah dilarang pemerintah.
Menanggapi laporan tersebut, Yuni berencana akan menyiapkan petugas untuk melakukan penjagaan di lapangan.
Dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (20/6/2021), hal ini dilakukan Yuni, mengingat beberapa waktu lalu, dirinya telah mengeluarkan instruksi agar ibadah di rumah saja kepada masyarakat.
Instruksi dikeluarkan menyusul status Sragen sebagai zona merah Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, masih ada warga yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
"Kalau salat jumat kemarin, evaluasi di beberapa masjid memang masih ada (menggelar salat berjamaah)," kata Yuni, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid di Banten Terus Bertambah, Tingkat Keterisian Rumah Sakit Sudah 80 Persen
Meski demikian, Yuni mengatakan dirinya masih memaklumi hal tersebut.
Mengingat, peraturan terkait larangan melakukan kegiatan keagamaan dari pemerintah baru saja dikeluarkan.
Oleh sebab itu, Yuni akhirnya mengambil tindakan dengan menerjunkan putugas untuk diterjunkan langsung ke masyarakat.
Hal ini dilakukan, demi dapat menindak tegas masyarakat yang masih enggan memahami kondisi pandemi saat ini.
"Memang karena waktunya mepet, nanti kita melakukan evaluasi, agar bisa diberikan oleh petugas yang ada di lapangan langsung," ujar Yuni.
Selanjutnya, Bupati Yuni akan kembali melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, baik dengan Kemenag, MUI dan juga FKUB.
Ini dilakukan agar instruksi tersebut dapat berjalan efektif di masyarakat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, KAI Perketat Penerapan Protokol Kesehatan, Apa Saja?
Tidak hanya di tempat ibadah seperti masjid ataupun gereja, namun juga tempat-tempat ibadah umat beragama lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.