Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusakan 12 Makam di Solo, Lurah Sebut Pelaku Anak-Anak dan Begini Respon Gibran

Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar ngaji di sekitar makam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perusakan 12 Makam di Solo, Lurah Sebut Pelaku Anak-Anak dan Begini Respon Gibran
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tak kurang lebih 12 makam di kompleks pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo dirusak, Rabu (16/6/2021). 

Diketahui, sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim. 

Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar ngaji di sekitar makam. 

Margono menuturkan, ketika kejadian dilihat oleh saksi bernama Parmin lalu melaporkan kepada pihak kelurahan. 

"Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan," ucapnya, Senin (21/6/2021). 

Baca juga: Diduga Frustrasi dengan Penyakit Menahun, Kakek di Solo Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 17 Meter 

Menurutnya, dari pihak sekolah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan. 

Selain itu, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus itu ke yang lebih atas karena masih anak-anak. 

Berita Rekomendasi

"Karena ini perusakan yang mengakibatkan ada 12 makam dari nasrani ini sudah masuk ke ranah kepolisian," ungkapnya. 

Margono menuturkan, usia anak-anak yang menjadi pelaku itu kisaran antara 9 hingga 12 tahun atau usia anak sekolah dasar. 

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku. 

Titik Temu

Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu. 

"Namun, kita dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini," ucapnya. 

Karena ini melibatkan anak di bawah umur, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa orang tua wali atau pengajar di tempat mereka belajar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas