Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Polisi membebaskan AS (32), pria pembuat konten video yang menyatakan tak percaya Covid-19. Pria ini dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh polisi mengenai aksinya di video viral tersebut.

"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Danu mengungkapkan, saat diperiksa pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.

Kemudian dasar pembuatan video itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.

"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.

Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 Naik Tajam, KPAI Minta Pembukaan Sekolah Juli Mendatang Ditunda

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," katanya.

Sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Ciwaru berhasil menangkap pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 di bengkel daerah setempat.

Pencarian dilakukan selama sehari semalam dari aksi pembuatan video konten tersebut.


Iptu Nurjani sekaligus Kapolsek Ciwaru mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 diamankan di bengkel tambal ban.

"Betul, pria itu kami amankan di Bengkel Tambal Ban. Sebab sebelumnya telah dilakukan pencarian hingga malam tadi," ungkap Kapolsek, Sabtu (29/6/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas