Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

"Sekarang semuanya sudah ditangani Reskrim di Mapolres Kuningan," katanya.

Berikut bagian isi dalam video yang menyebar yang dibuatkan warga berkaus biru bermotif putih dan ditemani sebanyak empat warga lainnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya."

"Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun jika saya tidak mati, maka teman-teman bisa melihat dan menilainya bagaimana."

"Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok-olok dari siapa pun, saya tidak percaya Covid-19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah."

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas