Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

Polisi langsung membawanya ke Mapolsek dan tidak lama mengirimnya ke Mapolres.

"Sekarang semuanya sudah ditangani Reskrim di Mapolres Kuningan," katanya.

Berikut bagian isi dalam video yang menyebar yang dibuatkan warga berkaus biru bermotif putih dan ditemani sebanyak empat warga lainnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya."

"Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun jika saya tidak mati, maka teman-teman bisa melihat dan menilainya bagaimana."

"Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok-olok dari siapa pun, saya tidak percaya Covid-19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah."

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas