Polisi Bebaskan Pria Pembuat Konten Video 'Tantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19'
Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
Polisi langsung membawanya ke Mapolsek dan tidak lama mengirimnya ke Mapolres.
"Sekarang semuanya sudah ditangani Reskrim di Mapolres Kuningan," katanya.
Berikut bagian isi dalam video yang menyebar yang dibuatkan warga berkaus biru bermotif putih dan ditemani sebanyak empat warga lainnya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya."
"Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun jika saya tidak mati, maka teman-teman bisa melihat dan menilainya bagaimana."
"Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok-olok dari siapa pun, saya tidak percaya Covid-19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah."
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.