Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Demo Warga Madura di Balai Kota Surabaya, Tolak Penyekatan di Jembatan Suramadu

Fakta-fakta aksi demonstrasi warga Madura di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Ratusan warga Madura menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Demo Warga Madura di Balai Kota Surabaya, Tolak Penyekatan di Jembatan Suramadu
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turun langsung menemui pengunjuk rasa massa dari Madura di Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). 

"Gedung itu miliknya Pemprov. Namun, masukan ini tentu akan kami sampaikan, pasti," katanya.

Terkait tenaga medis yang membantu pemeriksaan pun dipastikan merupakan ahli.

Sehingga, bisa meminimalkan dampak negatif kepada pasien.

Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.

3. Keputusan soal Penyekatan ada di Pangdam

Setelah menemui para pendemo, Eri Cahyadi pun bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021) siang.

Pertemuan itu berlangsung secara tertutup yang juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Ketua Tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto, dan jajaran Pemkot dan Pemprov.

Berita Rekomendasi

Soal penyekatan di Suramadu yang dipersoalkan warga, Eri menyatakan keputusan kelanjutan adanya penyekatan akan diputuskan oleh Pangdam/V Brawijaya.

Baca juga: Viral Pria Marah-marah dan Adu Mulut Karena Tak Mau Di-swab di Gerbang Suramadu

Sedangkan Kota Surabaya, pada prinsipnya menunggu pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Bupati Bangkalan.

Jika sudah ada SIKM, maka pemeriksaan di Kota Surabaya tidak perlu lagi dilakukan.

"Sudah saya sampaikan ke Ibu Gubernur dan insya Allah apa yang diinginkan (para pendemo) sebenarnya hampir sama dengan apa yang sudah di arahkan oleh Ibu Gubernur."

"Sehingga nanti yang melakukan pengamanan daerah itu sifatnya sampai ke desa-desa dan kecamatan, kalau di Surabaya di Kelurahan," kata Eri, sebagaimana dikutip dari Surya.


Jika pengawasan dan pengamanan dari desa-desa telah berjalan dan kasusnya melandai maka menurut Eri, tidak perlu lagi ada penyekatan di jalan utama seperti saat ini yang dilakukan di Suramadu.

"Namun semuanya nanti akan dirapatkan dan akan diambil keputusannya oleh panglima, harus seperti apa, tetap penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa setelah itu (penyekatan) tidak perlu lagi," tegas Eri.

(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Fatimatuz Zahro/Bobby Constantine Koloway)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas