Seorang Pemuda di Deliserdang Bunuh Rekan Kerja Karena Dendam Kerap Diejek Berwajah Jelek
Z, pria 27 tahun tega menghabisi nyawa rekan kerjanya di gudang pabrik air mineral, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Z, pria 27 tahun tega menghabisi nyawa rekan kerjanya di gudang pabrik air mineral, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Z warga Jalan Veteran Kecamatan Medan Helvetia tega membunuh rekannya Rendy alias Bagong warga Kecamatan Medan Marelan karena sakit hati sering diejek korban.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak peristiwa berawal saat korban dan pelaku terlibat saling ejek di tempat kerja mereka.
"Awalnya antara Z dan korban Rendy alias Bagong saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati Z. Mereka sama-sama kerja di pabrik air mineral di Jalan Asrama," kata AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/6/2021).
Budiman menjelaskan, korban kerap menyebut wajah tersangka buruk rupa.
"Dia sakit hati sering di-bully. Sering diejek-ejek dibilang mukanya jelek seperti itu. Sudah lama mereka kerja sama,"ujarnya.
Karena kerap dibully, tersangka Z mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban.
Baca juga: Sahroni Kecam Kasus Pembunuhan Jurnalis di Sumut, Desak Kapolda Usut Tuntas
Bagong pun langsung roboh.
Kemudian pelaku segera melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri di sekitaran pabrik itu, karena rumahnya di sekitaran pabrik," katanya.
Rekan kerja yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: 8 Tersangka Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Rian di Maros Ditangkap, Satu Pelaku Seorang Wanita
Namun korban tidak tertolong dan meninggal.
Selanjutnya, Budimanta menyebutkan Tim Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan segera mengejar pelaku.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut: Rekan Singgung Soal Pemberitaan Sarang Narkoba
"Tim berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga dilakukan tembakan di kaki kanannya," katanya.
Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka Z dan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm diamankan ke Polsek Sunggal.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kita persangkakan dengan pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kerap Diejek Berwajah Jelek, Pekerja Pabrik di Helvetia Tusuk Leher Rekannya Hingga Tewas