Cemburu, Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Besar Lalu Kubur Korban Dalam Septic Tank Di Riau
Teka teki pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan dalam septic tank di Kabupaten Kampar, Riau akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Teka teki pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya terungkap.
Diketahui korban Siti Hamidah (32) ditemukan tak bernyawa terkubur dalam septic tank, Selasa (8/6/2021).
Belakangan diketahui bila korban dibunuh suaminya Alex Iskandar Putra (28).
Kepolisian pun saat ini sudah berhasil menangkap pelakunya.
Dari penangkapan pelaku, terungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Alex Iskandar Putra (28) tega menghabisi nyawa istrinya, Siti Hamidah karena cemburu.
Rasa cemburu pelaku terhadap korban berujung adu mulut antara korban dengan pelaku.
"Tersangka cekcok dengan istrinya (korban) pada 21 Mei 2021 di rumahnya. Setelah itu mulailah rangkaian pembunuhan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Rabu (23/6/2021).
Disebutkan Agung, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya Dikubur Dalam Septic Tank di Riau Ditangkap, Pelaku Suami Korban
Saat itu dia minta dijemput adiknya.
Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.
Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta.
Dia mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.
Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana.