Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Covid-19 Rp107 M Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember: Bagaimana Cara Menyelesaikan

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku bingung mencari cara untuk menyelesaikan dana Covid-19 Rp107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dana Covid-19 Rp107 M Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember: Bagaimana Cara Menyelesaikan
Instagram @hendysiswantojember
Bupati Jember, Hendy Siswanto. Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku bingung mencari cara untuk menyelesaikan dana Covid-19 Rp107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku sedih soal dana Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Ia juga bingung mencari cara penyelesaian terkait dana tersebut.

“Rp 107 miliar ini membuat saya sangat sedih."

"Terus terang saja, bagaimana cara menyelesaikan, kami masih belum melihatnya,” ujarnya setelah rapat paripurna di DPRD Jember pada Selasa (22/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Hendy menduga ada pekerjaan pada Januari 2021 yang melebihi tahun anggaran 31 Desember 2020.

Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2020, Hendy Siswanto
Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2020, Hendy Siswanto (Kolase Tribunnews (Instagram.com/hendysiswantocenter))

Baca juga: PPKM Mikro Jawa Timur Berlaku Mulai Hari Ini, Tempat Bermain Anak Harus Tutup secara Proporsional

Baca juga: Pengakuan Mantan Anggota KKB Papua: Capek, Susah Cari Makan, hingga Tak Pernah Bisa ke Kota

Dana tersebut, jelasnya, ada yang dikeluarkan sebelum tahun anggaran 2020 dan ada pula transaksi setelah tahun anggaran habis.

Karena itu, menurutnya, pertanggungjawaban mengenai dana Covid-19 tersebut cukup sulit.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Hendy mengatakan ia kesulitan untuk mendapatkan data terkait pekerjaan apa saja yang digunakan dengan Rp107 miliar itu.

Akhirnya, Hendy hanya membaca laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Barangnya seperti apa, kami belum tau. Uangnya katanya sudah dibayarkan pada pihak ketiga."

"Tapi tidak ada SPJ-nya. Kami minta SPJ-nya, tidak diberikan,” terangnya.

Anggaran Dibuat saat Pemerintahan Bupati Faida

Bupati Jember, dr  Faida MMR.jpg
Bupati Jember, dr Faida MMR.jpg (Tangkap layar channel YouTube Pemkab Jember)

Mengutip Tribun Jember, anggaran tersebut dibuat saat pemerintahan bupati sebelumnya, Bupati Faida.

Diketahui, pihak eksekutif dan legislatif Pemda Jember mulai membahas Perda LPP APBD Kabupaten Jember tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas