6 Orang Diamankan Usai Transaksi Narkoba, Satu di Antaranya Diduga Anak Mantan Wakil Wali Kota Metro
Zainul belum dapat memastikan terkait kabar salah satu anak mantan wakil wali kota Metro yang turut menjadi tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Enam pria diamankan di Jalan Perwates, Gang Komando, Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, Senin (21/6/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, salah satu pelaku diduga anak mantan wakil wali kota Metro berinisial IS (29), warga Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Sementara kelima pelaku lain yakni EJ (29), warga Jalan Perwates, Gang Komando, Bumi Kedamaian, Kedamaian, Bandar Lampung, dan GT (29), warga Jalan Abdullah Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Selanjutnya, DS (30), warga Jalan Ikan Tenggiri Gang Petojo, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, AA (21), warga Jalan Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan RP (22), warga Jalan Hi Aminta, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, Zainul belum dapat memastikan terkait kabar salah satu anak mantan wakil wali kota Metro yang turut menjadi tersangka.
"Kalau penangkapan enam orang pelaku itu benar. Tapi untuk kebenaran tentang salah satu pelaku yang merupakan anak mantan wakil wali kota Metro itu, saya belum tahu. Karena kami tidak mendalami tentang itu," kata Zainul.
Zainul menjelaskan, keenam pelaku ditangkap seusai tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi narkoba.
Baca juga: Sempat Temani Sekda Nias Utara Pesta Narkoba, Cewek Ini Kembali Tertangkap Bawa Ekstasi
"Saat ditangkap, mereka mengakui baru saja mengonsumsi obat-obat terlarang," tutur Zainul.
Selain menangkap keenam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain 8 unit ponsel, 1 plastik klip berisi tembakau sintetis, 1 pak kertas papir, 1 tas, 1 unit mobil Honda CRV, 4 dompet, dan 6 pil psikotropika merek Riklona.
"Selanjutnya ditemukan 5 pil psikotropika merek Alprazolam, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, dan 1 tas berisi dompet," beber Zainul.
Untuk saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana asal barang haram tersebut didapatkan.
"Dugaan sementara, keenamnya merupakan pemakai. Karena dari hasil tes urine semuanya positif," imbuh Zainul.(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 6 Orang Diciduk Seusai Pakai Tembakau Sintetis, Salah Satunya Diduga Anak Eks Wakil Wali Kota Metro