Diduga Jadi Korban Malapraktik, Bayi di Konawe Kehilangan Tulang Hidung, Ini Penjelasan Pihak RS
Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bayi berinisial MZA ini merupakan buah hati dari pasangan Muhammad Jefri dan Ertiawaty.
Dilaporkan, bagian tulang rawan hidung si bayi hilang. Dalam berbagai referensi medis tulang rawan itu disebut Septum.
Pihak rumah sakit membantah telah melakukan malapraktik.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews rangkum fakta-faktanya dari TribunnewsSultra.com:
Baca juga: Sosok Dosen yang Viral Bawa Bayi saat Mengajar Daring, Sering Disebut Dosen Idola oleh Mahasiswa
Kronologi
Ertiawaty menceritakan awal mula saat putranya masuk Rumah Sakit (RS) Konawe pada 28 Mei 2021 lalu.
Saat masuk di RS Konawe, kata Ertiawaty, perawat yang bertugas memeriksa pernapasan putranya.
"Mulai kita masuk di NICU (Neonatal Intensive Care Unit) perawatnya pada saat itu pasang alat tapi melalui itu handphone (video)," ujar Ertiawat, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Setelah itu, perawat kemudian memeriksa pernapasan putranya melalui video dari dokter yang bersangkutan.
Ertiawaty yang berprofesi sebagai bidan ini menduga video tersebut dikirim oleh dokter yang menangani putranya.
"Tidak lama kemudian disuruh pindah ke tempat sebelah untuk pemasangan sipet, saya juga saat itu tidak bertanya untuk apa," lanjutnya.
Perawat yang saat itu bertugas sempat mengatakan kepada dirinya jika sang putra akan dipasangi sipet dengan alasan pernapasan anaknya yang cepat.
Namun, ia tidak mendapat penjelasan tentang dampak yang bakal diperoleh putranya setelah dipasangi sipet.
"Sekitar tiga hari itu mulai memar," ujarnya sambil memegang tulang lunak di bawah hidungnya.
Hal itu kemudian membuatnya bertanya kepada perawat, khawatir terjadi sesuatu pada hidung anaknya.
Pasalnya, ia melihat tulang lunak di bawah hidungnya itu mulai tertarik keluar.
Ia menegaskan, saat pemasangan sipet dokter anak yang menangani tidak ada di ruangan bersamanya.
Baca juga: Janin Bayi dalam Kaleng Biskuit Gegerkan Pemalang
Kata Pihak Rumah Sakit
Dilansir TribunnewsSultra.com, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah dugaan malapraktik.
Pihaknya menyebut, kondisi hidung tanpa tulang yang dialami seorang bayi MZA bulan adalah efek pemasangan alat bantu napas.
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari, menjelaskan pertama kali mendapat keluhan keluarga pasien, Senin (7/6/2021) lalu.
"Setelah itu kami tindak lanjuti dengan coba menghubungkan keluarga dengan dokter dan perawat terkait," kata Dyah saat menggelar konferensi pers, Rabu (9/6/2021).
Saat diperiksa di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Konawe, pasien dalam keadaan sesak berat.
"Untuk penanganan pertama dipasang selang oksigen yang menggunakan selang biasa itu, ternyata kondisi pasien tidak membaik," lanjut Dyah.
Keluarga pasien kemudian disarankan untuk penggunaan alat bantu napas (Sipet).
Pasalnya, jika tidak menggunakan alat bantu, kondisi pasien bisa bertambah buruk.
"Namun, kerugiannya alat ini tekanannya tinggi karena untuk mensuplai paru-paru juga otak, jadi efek sampingnya mulai ada gangguan di paru-paru, kemudian minimal luka di hidung," ujar Dyah.
Bahkan, saat di ruangan pun, dokter anak yang menangani pasien juga kembali menjelaskan mengenai efek samping tersebut.
Dyah menyebut orang tua pasien pun saat itu setuju mengenai risiko yang bakal timbul.
"Ada bukti tanda tangan tertuang di situ," imbuh Dyah.
Pada 29 Mei 2021, ibu pasien meminta agar Sipet yang terpasang pada anaknya dilepas.
Saat Sipet dilepas, kondisi tubuh pasien itu kembali membiru serta gelisah karena susah bernapas.
Pihak RS Konawe kemudian kembali mengedukasi dan memasang kembali Sipet pada pasien.
"Orang tua setuju efek sampingnya semua, sudah dijelaskan," lanjut Dyah.
Pada 30 Mei 2021, kondisi pasien tak kunjung membaik, membuat dokter yang menangani menginstruksikan agar pasien dirujuk. Sebab, pasien membutuhkan ventilator.
Saat menghubungi RS Bahteramas, ternyata ventilator di sana sedang dalam keadaan rusak.
Lalu, pihaknya mengonfirmasi RS Hermina Kendari. Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.
Sehingga keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya penggunaan ventilator.
"Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi, oke bagaimana kalau tetap dirawat di sini, kami cuma mampu Sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi," kata Dyah.
Dyah melanjutkan, keluarga pasien kemudian setuju solusi itu. Sekitar 2 dan 3 Juni 2021 lalu Sipet yang terpasang pada pasien kemudian dilepas.
Pasalnya, kondisi pasien dinilai telah membaik lalu diganti selang oksigen biasa.
Baca juga: Geger Temuan Janin Bayi Dalam Kaleng Biskuit di Pemalang, Ini Kata Polisi
"Saat pelepasan Sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya," ujar Dyah.
Selanjutnya, 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RS Konawe.
Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.
"Luka itu supaya kering dulu, nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik, dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya," kata Dyah.
Sementara itu, pihak Humas RS Konawe juga menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya.
Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan Sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.
"Kami simpan data medis, di situkan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan disitu," klaim Dyah.
Ia juga menyebut, yang bertandatangan di surat pernyataan itu bukan orang tua pasien.
Selain itu, pihak RS Konawe juga siap membantu pasien di dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.
Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat dirawat dokter bedah..
"Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.
Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan ini dibawah ke ranah kepolisian.
Bahkan, ia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, maka mereka akan menempuh jalur somasi.
Baca juga: Ibu Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sempat Datangi Puskesmas dan Hubungi Bidan Tengah Malam
Polisi Turun Tangan
Proses penyelidikan dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe terus berjalan.
Kasus dugaan malapraktik ini dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, seorang bayi berusia 1 bulan 6 hari MZA , diduga menjadi korban malapraktik dokter di RSUD Konawe belum lama ini.
Bayi tersebut kehilangan tulang lunak di hidung setelah menjalani perawatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menegaskan penyelidikan masih berjalan.
Meski pihak keluarga dan RS telah menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian dugaan malapraktik.
"Sudah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan rumah sakit. Tapi proses lidiknya tetap berjalan," kata Jacub di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Namun, saat ini polisi masih menunggu konfirmasi kedua pihak terkait kesepakatan damai itu.
Baca juga: Bayi 1,3 Tahun Dilecehkan Mahasiswa, Tersangka Ngaku Tak Sadar saat Lakukan Aksi Bejatnya
Jacub menjelaskan, setelah ada kesepakatan maka akan dikembalikan kepada keluarga korban.
"Tergantung dari keluarga korban, apakah dia mencabut laporannya karena sudah ada kesepakatan damai itu. Tapi proses lidik sementara tetap jalan," lanjut mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang terkait dugaan malapraktik di RS Konawe.
Selain itu, pihaknya telah meminta hasil investigasi dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara.
"Mudah-mudahan segera ada juga (hasil investigasi)," katanya.
Pihaknya bakal menghentikan penyelidikan jika keluarga korban mencabut laporannya setelah berdamai.
Namun, hingga saat ini surat pernyataan kesepakatan damai antara keluarga korban dan RSUD Konawe belum diterima polisi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)