Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Polisi Setubuhi Gadis 16 Tahun di Polsek | Pembunuh Wanita Hamil di Riau Ditangkap

Berita populer regional mulai kasus oknum polisi yang setubuhi gadis 16 tahun saat berada di Polsek hingga update kasus pembunuhna wanita hamil.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL Polisi Setubuhi Gadis 16 Tahun di Polsek | Pembunuh Wanita Hamil di Riau Ditangkap
Istimewa/Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir
Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru (Kiri), Alex Iskandar Putra pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32), wanita hamil yang mayatnya ditemukan di lubang bekas galian septic tank di daerah Kampar, beberapa waktu lalu dihadirkan saat ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021). Alex berhasil ditangkap petugas di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Dimulai dengan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi di Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Oknum polisi berinisial Briptu II tega setubuhi gadis 16 tahun saat berada di Polsek Jailolo Selatan.

Kemudian ada tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal mobil dinas yang sengaja ditinggal di dekat lokasi pengrusakan makam.

Terakhir update kasus pembunuhan wanita hamil di Kampar.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19

1. Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek, Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Berita Rekomendasi

Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang remaja viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut berinisial Briptu II. Ia bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Briptu II diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek.

Dilansir Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek.

"Kasus itu sudah seminggu lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Ia menambahkan, saat ini Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata dia.

Kejadian itu berawal saat korban bersama dengan temannya mendatangi daerah Sidangoli saat larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT.

Mereka menginap di satu tempat.

Tak lama kemudian, keduanya dijemput oleh oknum polisi dan dibawa ke Polsek menggunakan mobil patroli.

Baca selengkapnya.

2. Gibran Buka Suara soal Mobil Dinas yang Ditinggal di Dekat Lokasi Perusakan Makam, Ada Pesan Khusus?

Gibran meninggalkan mobil dinasnya di dekat lokasi perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Jawa Tengah.
Gibran meninggalkan mobil dinasnya di dekat lokasi perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Jawa Tengah. (YouTube/Kompas TV, TribunJateng.com)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan mobil dinasnya di dekat lokasi perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Gibran diduga sengaja meninggalkan mobil dinasnya di lokasi perusakan makam.

Menurut warga, sudah dua hari mobil dinas Gibran terparkir setelah Wali Kota Solo itu meninjau makam yang dirusak.

Putra sulung Presiden Jokowi ini diduga sengaja meninggalkan mobil dinasnya agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Gibran mengatakan akan mengambil kembali mobil dinasnya setelah masalah perusakan makam selesai.

"(Mobil dinas) Tak taruh makam Mojo, keri neng kono (ketinggalan di sana)."

"Nanti kalau sudah beres tak ambil lagi mobilnya," ujar Gibran pada wartawan, Selasa (22/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Diberitakan TribunJateng.com, Gibran mengaku tak ada pesan khusus terkait meninggalkan mobil dinasnya.

"Pesan apa? La wong pesan ya tinggal WA (Kalau pesan ya tinggal WhatsApp). Pesan kok ninggali (meninggalkan) mobil," ungkap dia.

Saat ditanya apakah mobil yang diparkir itu lantaran terkait pesan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati, Gibran pun membantah.

Baca selengkapnya.

3. Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya Dikubur Dalam Septic Tank di Riau Ditangkap, Pelaku Suami Korban

Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru
Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru (ISTIMEWA)

Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil yang jasadnya ditemukan terkubur dalam septic tank di daerah Kabupaten Kampar, Riau.

Diketahui, korban Siti Hamidah (32) adalah warga Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Selasa (8/6/2021).

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui suami korban bernama Alex Iskandar Putra.

Pelaku ditangkap di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.

Kakak kandung korban, Ahmad Sutanto, mengatakan pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Pihak keluarga, kata Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Alasannya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," kata Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas