Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Polisi Setubuhi Gadis 16 Tahun di Polsek | Pembunuh Wanita Hamil di Riau Ditangkap

Berita populer regional mulai kasus oknum polisi yang setubuhi gadis 16 tahun saat berada di Polsek hingga update kasus pembunuhna wanita hamil.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL Polisi Setubuhi Gadis 16 Tahun di Polsek | Pembunuh Wanita Hamil di Riau Ditangkap
Istimewa/Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir
Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru (Kiri), Alex Iskandar Putra pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32), wanita hamil yang mayatnya ditemukan di lubang bekas galian septic tank di daerah Kampar, beberapa waktu lalu dihadirkan saat ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021). Alex berhasil ditangkap petugas di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Dimulai dengan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi di Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Oknum polisi berinisial Briptu II tega setubuhi gadis 16 tahun saat berada di Polsek Jailolo Selatan.




Kemudian ada tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal mobil dinas yang sengaja ditinggal di dekat lokasi pengrusakan makam.

Terakhir update kasus pembunuhan wanita hamil di Kampar.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19

1. Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek, Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
BERITA TERKAIT

Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang remaja viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut berinisial Briptu II. Ia bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Briptu II diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek.

Dilansir Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek.

"Kasus itu sudah seminggu lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Ia menambahkan, saat ini Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas