Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diotaki Mantan Calon Wali Kota dan Libatkan Oknum TNI

Kasus pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap (42) alias Marsal akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diotaki Mantan Calon Wali Kota dan Libatkan Oknum TNI
TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan) 

"Kita akan membangun Patung Raja Sangnaualuh sepanjang 25 meter tingginya untuk ikon Kota Pematangsiantar supaya orang bisa mengenal sejarah asli Kota Siantar," ujarnya saat itu.

Namun, langkahnya menjadi Wali Kota Pematangsiantar gagal setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan, pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah menang dengan perolehan suara 55,03 persen.

Sementara saat itu, Sujito-Djumadi berada diurutan terakhir dengan perolehan, 3,7 persen.

2. Motif pembunuhan

Melansir dari TribunMedan.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati.

Pelaku sakit hati karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di kafe miliknya.

"Modus operadi yang dilakukan oleh pelaku adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh Sujito selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Panca.

Baca juga: Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut

BERITA TERKAIT

Terkait persoalan itu, korban sempat meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik pelaku.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi."

"Kalau satu butir di pasaran harganya Rp 200 ribu, berarti dua butir Rp 400 ribu, sebulan artinya Rp 12 juta," ujarnya.

Atas sikap korban tersebut, Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

3. Kronologi kejadian

Sutijo kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di tempat usahanya itu untuk menyusun rencana.

"Saudara Sujito meminta Yudi memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka Sujito bertemu Yudi bersama AS di Jalan Seram Bawah, Siantar."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas