Kronologi Oknum Polisi Bripka IPS Bakar Istri Hingga Tewas di Sorong, Diduga Pelaku Terlilit Utang
Oknum anggota kepolisian berinisial IPS tega membakar istrinya hingga tewas di Sorong, Papua.
Penulis: Adi Suhendi
Palaku ditahan
Setelah peristiwa tersebut, polisi tak lama menangkap IPS.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sorong Kota.
Kasusnya saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal.
Atas perbuatanannya, IPS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.
Baca juga: Petugas Gagalkan Pengiriman 3 Kontainer Berisi Merbau Tak Berizin Tujuan Surabaya di Dermaga Sorong
“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kose etik Polri.
"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan. (tribun-papua.com/ kompas.com/ Safwan Ashari Raharusun/ Maichel)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Pembakar Istrinya di Sorong Terancam Pidana Belasan Tahun dan Dipecat dari Polri