Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajak Bakar Pos Penyekatan Suramadu lewat FB, Pemuda di Bangkalan Diciduk Polda Jatim

Seorang pemua asal Madura diciduk Polda Jatim lantaran menyebarkan ujaran kebencian soal penanganan Covid-19.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ajak Bakar Pos Penyekatan Suramadu lewat FB, Pemuda di Bangkalan Diciduk Polda Jatim
Surya.co.id/Samsul Arifin
UF (paling kiri) saat diamankan di Mapolda Jatim atas kasus dugaan ujaran kebencian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 27 tahun asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berinisial UF itu diciduk setelah kedapatan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook.

Ia mengajak warganet untuk tidak menuruti program pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 dengan membakar pos penyekatan Jembatan Suramadu.

Kini pelaku sudah diamankan Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan UF.

Baca juga: Fakta-fakta Gubernur Jatim Khofifah Positif Covid-19 Kedua Kalinya, Kondisi Antibodi Baik

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, (22/6/2021) kemarin.

UF memposting sebuah status di akun Facebook bernama Umar Fauzi Aschal bernada ujaran kebencian yang diposting ke grup Kabar Bangkalan.

Berita Rekomendasi

Ajakan provokatif ini bertuliskan:

"Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antarkabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda Merapat tretan".

Saat dilakukan penyelidikan grup tersebut kini telah dihapus.

Motif dari pria yang kesehariannya bekerja di ekspedisi asal Labang, Bangkalan ini hanya ikut-ikutan karena sebelumnya banyak provokator yang melakukan tindakan serupa.

"Di tengah upaya pencegahan ini masih ada masyarakat yang menimbulkan gejolak. Oleh sebab itu Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan satu masyarakat yang menyebarkan ujaran kebencian," kata Gatot di Mapolda Jatim, Kamis, (24/6/2021).

Ujaran kebencian tersebut, kata Gatot, dengan mengajak masyarakat untuk melawan upaya pemerintah melakukan penyekatan di Suramadu.

Baca juga: FAKTA Demo Warga Madura di Balai Kota Surabaya, Tolak Penyekatan di Jembatan Suramadu

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa postingan dan satu unit ponsel merk Realme.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas