Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis | Pria Mutilasi Teman Kencan

Berita populer regional mulai kronologi lengkap Aipda Roni merudapaksa dan membunuh 2 gadis hingga kasus seorang pria di Banjarmasin mutilasi teman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis | Pria Mutilasi Teman Kencan
TRIBUN-MEDAN.com/HO
Aipda Roni Syahputra, pelaku rudapaksa dan pembunuhan RP (21) dan AC (13). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Dimulai dengan berita kronologi lengkap Aipda Roni merudapaksa dan membunuh dua gadis.

Belakangan diketahui istrinya mengetahui aksi sadis pelaku, namun takut melapor karena diancam.

Kemudian terungkap fakta terbaru pembunuhan wartawan di Kabupaten Simalungun.

Aksi didalangi oleh mantan calon wali kota dan libatkan oknum prajurit TNI.

Baca juga: POPULER NASIONAL Klaim Qodari soal Wacana Jokowi 3 Periode | Daftar 33 Calon Dubes RI

Terakhir ada kasus seorang pria di Banjarmasin mutilasi teman kencannya.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

BERITA REKOMENDASI

1. KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan.
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO)

Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Syahputra (45), terancam hukuman mati karena telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13).

Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.

Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.


Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas